Ribuan Driver Ojol Ancam Mogok Massal di Jakarta: 5 Tuntutan Krusial di Balik Aksi “Aksi 217”
Ratusan ribu pengemudi ojek online (ojol), taksi online, dan kurir dari seluruh penjuru Indonesia bersiap menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 21 Juli 2025. Aksi yang diberi tajuk “Aksi 217” ini diwarnai ancaman mogok massal atau “off bid,” sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan para pengemudi. Gerakan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap layanan transportasi online di Jakarta dan sekitarnya.
Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia), Raden Igun Wicaksono, mengungkapkan bahwa aksi ini melibatkan sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai platform transportasi online. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 20 Juli 2025, Igun mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi dampak dari aksi mogok massal ini dan mengatur kebutuhan transportasi mereka dengan bijak. “Kami menghimbau masyarakat untuk menyesuaikan rencana perjalanan pada hari Senin, mengingat sebagian besar pengemudi dan kurir online akan mengikuti aksi mogok ini,” tegas Igun.
Kekecewaan para pengemudi telah mencapai puncaknya. Mereka merasa pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, terlalu lamban dan tidak tegas dalam menanggapi aspirasi mereka. Selama ini, pemerintah dianggap membiarkan dominasi para penyedia aplikasi transportasi online yang menetapkan aturan main yang merugikan para mitra pengemudi. Salah satu contoh yang paling diprotes adalah kenaikan potongan tarif aplikasi hingga 15 persen, yang dinilai semakin menekan pendapatan dan kesejahteraan pengemudi. “Pertanyaannya, apakah pemerintah saat ini benar-benar pro-rakyat atau justru lebih memihak kepada bisnis aplikator?” tanya Igun dengan nada kecewa.
**Lima Tuntutan Utama di Balik Aksi “Aksi 217″**
Aksi “Aksi 217” ini diwarnai lima tuntutan pokok yang disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan. Tuntutan-tuntutan ini mencerminkan keresahan mendalam para pengemudi yang merasa terpinggirkan dalam ekosistem transportasi online di Indonesia. Berikut rincian kelima tuntutan tersebut:
1. **Penerbitan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Khusus Transportasi Online:** Para pengemudi menuntut pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi yang secara khusus mengatur dan melindungi hak-hak pengemudi online di Indonesia. Regulasi yang jelas dan komprehensif dinilai sangat krusial untuk menciptakan ekosistem yang adil dan berkelanjutan.
2. **Pembagian Komisi yang Adil (90:10):** Tuntutan kedua menekankan pada pembagian komisi yang lebih adil antara pengemudi dan aplikator. Mereka menuntut agar 90 persen dari pendapatan dibagikan kepada pengemudi, sementara aplikator hanya menerima 10 persen. Hal ini dianggap sebagai bentuk keadilan pendapatan yang selama ini belum terpenuhi.
3. **Aturan Resmi Tarif Pengantaran Barang dan Makanan:** Para pengemudi juga menuntut pemerintah untuk segera menetapkan aturan resmi mengenai tarif pengantaran barang dan makanan. Aturan ini diharapkan dapat melindungi standar pendapatan minimum mitra pengemudi dan mencegah persaingan yang tidak sehat di antara mereka.
**(Tuntutan poin 4 dan 5 akan ditambahkan di sini jika tersedia di artikel asli yang tidak tercantum dalam cuplikan yang diberikan)**
Aksi “Aksi 217” ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan betapa pentingnya pemerintah untuk segera mendengarkan dan merespon aspirasi para pengemudi online. Keberhasilan aksi ini dalam mencapai tuntutannya akan berdampak besar terhadap masa depan industri transportasi online di Indonesia dan kesejahteraan para pengemudi yang menjadi tulang punggungnya. Kita perlu mencermati bagaimana pemerintah akan merespon tuntutan krusial ini dan mencari solusi yang adil untuk semua pihak.
**Kata Kunci:** Demo Ojol, Aksi 217, Mogok Massal, Ojek Online, Taksi Online, Kurir Online, Tuntutan Pengemudi, Pemerintah, Kementerian Perhubungan, Presiden Prabowo Subianto, Regulasi Transportasi Online, Kesejahteraan Pengemudi.